NUSAKAMBANGAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dibekali dengan keterampilan diri salah satunya adalah membatik. Salah satu WBP kasus narkotika lihai dalam membuat batik khas Pulau Penjara pada, Minggu (13/08).
Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan memberikan pembekalan keterampilan bagi WBP yang diharapkan berguna ketika telah menjalani masa pidananya. Membatik adalah salah satu program pembinaan ketrampilan, sebagai wujud Lapas telah melakukan fungsi pembinaan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022.
WBP asal Solo berinisial HR kasus narkoba pandai dalam tehnik cap batik nusakambangan. Dia merupakan pindahan dari Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto dengan masa pidana 7 tahun dan baru menjalani 30 bulan.
Setelah dibekali oleh Staff Giatja Lapas Permisan, HR lihai dalam membuat cap batik nusakambangan. Batik dengan cap khas pulau penjara selalu diminati dan membuat HR semakin antusias dalam membatik.
"Saya membatik untuk mengisi waktu selama di Lapas dan sekaligus dapat menjadi bekal ketika suatu saat sudah bebas nanti. Favorit saya adalah membuat batik dengan tehnik cap nusakambangan karena sangat khas dan unik, " ujar pria kelahiran Solo ini.
Sementara itu Kasi Giatja Lapas Permisan, Reza menambahkan bahwa pihak Lapas siap memberikan bekal ilmu keterampilan kepada semua WBP untuk dapat dipergunakan manfaatnya setelah bebas nantinya.
Baca juga:
Tingkatkan Kualitas Sablon Lapas Permisan
|
"Setelah dibekali oleh pembinaan keterampilan membatik oleh Lapas Permisan, diharapkan para WBP memperoleh ilmu dan bekal yang dapat mereka gunakan setelah menjalani masa pidana, sehingga menjadi mandiri dan mempunyai skill yang baru, " Ujar Reza.