Kemenag Cilacap Isi Kajian Fiqih Muamalah di Masjid At - Tawwabun Lapas Permisan

    Kemenag Cilacap Isi Kajian Fiqih Muamalah di Masjid At - Tawwabun Lapas Permisan
    Masjid At-Tawwabun Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan adakan kegiatan pembinaan kerohanian Islam berlangsung dengan penuh hikmat yang diisi oleh Ustadz Slamet Munir dari Kemenag Cilacap, yang menyampaikan ceramah Fiqih tentang muammalah, Kamis (07/12). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Masjid At-Tawwabun Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan adakan kegiatan pembinaan kerohanian Islam berlangsung dengan penuh hikmat. Acara tersebut diisi oleh Ustadz Slamet Munir dari Kemenag Cilacap, yang menyampaikan ceramah Fiqih tentang muammalah, Kamis (07/12). 

    Ustadz Slamet Munir dengan penuh khidmat mengupas kajian Fiqih, khususnya mengenai muammalah terkait utang piutang dan pinjam meminjam. Acara ini dihadiri oleh warga binaan Pemasyarakatan Muslim, yang antusias mendengarkan penjelasan yang mendalam. Kesimpulan dari ceramah tersebut menekankan pentingnya menjalankan muammalah sesuai dengan ajaran Al-Qur'an.

    Dalam rangka mengilustrasikan prinsip-prinsip muammalah, Ustadz Slamet Munir menyampaikan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menolong kesulitan saudaranya, maka Allah akan membalasnya dengan membuka jalan sulitnya" (Al-Hadits). Pernyataan ini menjadi pedoman bagi warga binaan, mengingatkan mereka untuk saling tolong-menolong dan menjaga hubungan yang sejalan dengan ajaran Islam.

    Semua peserta dibimbing untuk menerapkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam berurusan dengan utang piutang. Pembinaan kerohanian ini diharapkan memberikan dampak positif dalam pemulihan moral dan spiritual para warga binaan, serta memberikan arah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Al-Qur'an.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Masjid At - Tawwabun Lapas Permisan Tempat...

    Artikel Berikutnya

    Antusias WBP Lapas Permisan Ikuti Pembinaan...

    Berita terkait